Welcome to the Hymotion news site!

Join & write to build impactful stories

Today: 13/09/2024

2 tahun ago
0 views

4 Syarat Kredit Rumah Bagi Yang Belum Menikah

Syarat Kredit Rumah Bagi Yang Belum Menikah

Apa saja syarat kredit rumah bagi yang belum menikah? Hm, Memiliki rumah merupakan impian banyak orang, dan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan salah satu cara untuk memiliki rumah idaman dalam bentuk kredit atau cicilan. 

Menurut website Bank Indonesia, nasabah hanya perlu menyediakan uang untuk pembayaran awal sebesar 30% dari harga properti, dan sisanya akan diurus oleh bank melalui KPR. 

Namun, agar memenuhi syarat untuk mengajukan dan disetujui oleh bank, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh nasabah. Tentu saja agar pengajuan tersebut tidak ditolak. Terlebih untuk Anda yang saat ini belum menikah. 

Apa saja Syarat Kredit Rumah Bagi Yang Belum Menikah?

Sebenarnya syarat kredit rumah bagi yang belum menikah itu mudah sekali. Asalkan Anda adalah seorang karyawan yang memiliki penghasilan tetap, maka memiliki rumah bukan lagi hanya sekedar impian. Berikut persyaratan yang wajib bagi semua orang yang ingin mengajukan KPR rumah:

  • Para nasabah harus tercatat secara resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Harus berpengalaman tetap minimal dengan masa kerja 2 tahun
  • Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 45 tahun
  • Maksimal pembiayaan 80 sampai 90 persen dari nilai objek properti yang akan dibiayai

Dokumen Pribadi untuk Mengajukan KPR

Sementara itu, berikut dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan jika sudah memenuhi syarat tersebut:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Lampiran slip gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening koran (6 bulan terakhir)
  • Lampiran fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (bagi pengusaha)
  • Surat keterangan kerja (minimal dengan masa kerja 2 tahun)
  • Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau bisa juga kartu taspen bagi ASN
  • Lampiran ijazah terakhir
  • Lampiran SPT PPh 21 (berlaku di beberapa sejumlah bank)

Dokumen Unit atau Bangunan

Ada juga dokumen unit hunian yang wajib Anda dapatkan jika nanti sudah mengambil cicilan rumah, seperti:

  • Salinan SHM tanah
  • Salinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  • Salinan persetujuan penjualan rumah dari pihak developer atau penjual properti

Setelah nasabah melengkapi dokumen di atas, maka pihak Bank akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas. Selain verifikasi dokumen, Bank juga akan melakukan verifikasi terhadap catatan nasabah BI. Dalam proses ini, waktu yang dibutuhkan sangat fleksibel. 

Dalam banyak kasus, pengajuan KPR tersebut gagal. Hal tersebut disebabkan karena adanya riwayat masalah keuangan di masa lalu. Sebaiknya nasabah mengurusnya langsung ke Bank yang telah bekerjasama dengan developer. 

Pasalnya, pihak Bank telah memverifikasi keabsahan dari developer terlebih dahulu. Lalu apabila rumah yang Anda pilih adalah rumah inden, maka hanya Bank yang telah bekerja sama dengan developer yang dapat memberikan jaminan kredit untuk rumah tersebut.

Cara Mengajukan KPR Rumah

Setelah lolos verifikasi BI dan memenuhi syarat untuk pinjaman, pihak Bank akan melanjutkan proses pengajuan dari KPR tersebut. Dalam proses ini ada tahapan-tahapan yang akan dilalui pembeli, berikut tahapannya: 

1. Proses Appraisal

Appraisal adalah proses penentuan nilai jual real estate residensial. Jika Anda membeli rumah melalui Bank yang telah bekerja sama dengan pihak developer rumah baru BSD City, maka biaya penilaian umumnya tidak akan dikenakan lagi. 

Lain halnya jika nasabah membeli rumah lama atau rumah baru dari developer yang tidak bekerjasama dengan Bank. Dalam hal ini, Bank akan mengirimkan agen untuk menilai harga properti residensial.

2. Menghitung Penawaran Bank

Setelah Bank menyelesaikan segala syarat dan menyetujui KPR rumah, hitung terlebih dahulu penawaran yang ditawarkan oleh Bank. Pertimbangkan KPR tersebut sebagai perjanjian untuk menerima utang untuk waktu yang cukup lama. Beberapa faktor harus diperhitungkan, antara lain:

Suku Bunga

Bank sering menawarkan suku bunga yang kompetitif dan bahkan cenderung flat. Misalnya suku bunga flat selama 5 tahun atau suku bunga fluktuatif tetapi kurang dari 9% per tahun. 

Pastikan saja tingkat bunga yang ditawarkan flat atau jika berfluktuasi, berlaku untuk beberapa tahun nilainya. Bunga Bank umumnya mengacu pada BI. Jika BI sedang tinggi, otomatis suku bunga KPR Anda juga akan meningkat. 

Namun, jika BI turun, Bank tidak akan menurunkan suku bunga kreditnya. Hal ini terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada. 

Rincian Biaya KPR

Selain denda, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pembeli dengan cermat. Misalnya seperti PPN, biaya nama balik di sertifikat, dan juga biaya provinsi. Biaya provinsi maksudnya adalah upah yang harus dibayarkan kepada bank karena pinjaman telah disetujui. Biaya tersebut sebenarnya sama dengan biaya administrasi yang merupakan.

Persyaratan

Baca syarat dan ketentuan Bank dengan cermat. Setiap pelanggaran perjanjian akan dikenakan sanksi. Jika selama jangka waktu angsuran, nasabah tidak mampu membayar sebagian atau seluruh utangnya sebelum berakhirnya jangka waktu kredit, maka Bank akan memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. 

Ketika Anda membayar angsuran terlambat, ada denda yang harus dibayar. Maka dari itu, pada saat proses pengajuan KPR, tanyakan dengan lengkap apa saja yang menjadi persyaratan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Penutup

Itu tadi adalah syarat kredit rumah bagi yang belum menikah. Cukup simple, bukan? Jangan lupa untuk cari tahu terlebih dahulu reputasi dari pihak developer agar Anda mendapatkan masalah apapun selama berjalannya masa cicilan.

Baca Juga: 5 Gedung Tinggi Jakarta 2022, Estetik Banget!