Bagi para pelaku bisnis yang tengah merintis sebuah usaha yang unik atau berbeda dari yang lainnya perlu untuk mendaftarkan merek dagang.
Namun bagaimanakah cara daftar merek dagang, setidaknya itulah pertanyaan yang sering diajukan oleh para pemula. Terdapat beberapa tahapan yang sebelumnya harus dilalui. Berikut ulasannya.
Tentang Merek Dagang
Umumnya merek dagang atau yang sering dikenal brand adalah identitas yang digunakan oleh badan atau pelaku usaha untuk melabeli produknya.
Hadirnya merek yang melabeli suatu produk, membuatnya terlihat berbeda dari yang lainnya. Hal tersebut tentunya akan memberikan keuntungan tersendiri kepada pelaku usaha.
Mengapa bisa dengan adanya merek menjadi untung? Sebab dengan adanya merek pada suatu produk akan memudahkan pelanggan untuk mengingatkannya terhadap produk tersebut.
Memungkinkan pembelian jangka panjang pun dapat terjadi, sehingga menjadikannya pelanggan tetap.
Mengapa Harus Mendaftarkan Merek Dagang?
Setiap pelaku usaha yang sudah terbiasa dengan sebuah bisnis, biasanya akan selalu mendaftarkan merek dagangnya lebih awal. Keuntungan yang diperoleh dengan mendaftarkan merek dagang akan memberikan kemungkinan besar pelaku usaha mendapatkan lisensi resmi. Hal tersebut menjadi salah satu alasan penting, alasan lainnya yaitu:
1. Menghindari Pencurian Merek Dagang
Hal terbesar yang sering ditakuti oleh para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya yaitu pencurian merek dagang. Jika seseorang telah mendaftarkannya, maka hal tersebut tentunya bisa dicegah dan tidak bisa terjadi. Maraknya kasus pencurian merek tersebut yang membuat para pelaku usaha pun menjadi waspada dan segera mendaftarkan merek.
2. Sebagai Bukti Resmi
Tanda kepemilikan merek dagang yang dimiliki oleh seorang pelaku usaha, menjadi salah satu bukti resmi bahwa hanya penggunalah yang memilikinya. Adanya bukti resmi tersebut, memungkinkan pengusaha yang ingin memakai merek dagang yang sama perlu meminta izin. Jadi, pemilik merek memang mempunyai hak eksklusif serta kekuasaan penuh atas mereknya tersebut.
3. Mendapat Jaminan Hukum
Berbeda dengan pelaku usaha yang tidak memiliki merek dagang, para pebisnis yang telah mempunyai lisensi telah dijamin hukum. Jaminan perlindungan hukum yang diberikan tersebut yaitu 10 tahun terhitung dari tanggal penerimaan. Memungkinkan pelaku usaha dapat menuntut oknum yang memakai merek dagang tanpa izin.
Penggunaan merek dagang yang dipakai tanpa izin adalah bentuk dari pelanggaran hukum. Oleh sebab itu sangat disayangkan bagi pelaku usaha yang tidak mendaftarkan mereknya. Membuat pendaftaran meek menjadi hal yang sangat penting dalam sebuah usaha.
Baca juga: Cara Jualan Produk Non Fisik di Shopee
Cara Daftar Merek Dagang
Pendaftaran merek dagang seperti sekarang ini sudah bisa dilakukan secara online, sehingga para pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkannya. Pada tahun 2019 lalu, pihak rektorat telah memfasilitasinya dengan aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual atau KI.
Memungkinkan pengguna dapat mengakses dan mendaftarkan merek dagangnya dimana pun, berikut penjelasannya yaitu:
- Tahap pertama yang harus lakukan yaitu, pengguna wajib untuk memesan kode billing di situs Simpaki sebelum menggunakan aplikasi merek tersebut.
- Berikutnya, supaya bisa memesan kode tersebut pengguna diharuskan mengakses situs Simpaki di laman resminya dan mengisikan kolom yang ditampilkan.
- Setelah melakukan pemesanan kode billing, pengguna bisa melanjutkan pembayaran.
- Langkah berikutnya, pengguna bisa masuk atau login ke dalam aplikasi merek dagang.
- Jika belum memiliki akun merek, sebaiknya lakukan proses registrasi terlebih dahulu, gunakan e-filing sebelumnya.
- Selesai login melalui aplikasi, pengguna hanya perlu untuk melakukan permohonan merek. Selanjutnya tekan submit data pengajuan secara online. Jika sudah tersubmit, pengguna tinggal melakukan pencetakan yang nantinya akan diberikan dan diperiksa oleh petugas. Pendaftaran merek pun selesai.
Nah, itulah penjelasan terkait cara daftar merek dagang yang harus diketahui oleh para pelaku usaha yang baru merintis. Pelajari dan pahami juga berbagai keuntungan yang bisa diperoleh. Pastikan untuk lebih awal mendaftarkan merek dagang, sehingga tidak terjadi pencurian merek.