Mengetahui perbedaan asuransi TLO dan asuransi mobil All Risk dapat memudahkan kamu saat kendaraan roda empat mengalami sesuatu hal yang tak terduga.
Seperti diketahui, risiko kendaraan rusak, baik rusak ringan maupun berat sering kali tidak terhindarkan, sehingga dibutuhkan biaya yang cukup banyak sekalipun kerusakan hanya berupa lecet di mobil. Selain itu, risiko kehilangan kendaraan juga terus meningkat.
Karena itu, penting bagi kita memiliki asuransi kendaraan agar terhindar dari biaya besar jika mobil kita lecet, kehilangan, dan mengalami peristiwa tidak diinginkan lainnya.
Selain asuransi TLO, terdapat asuransi mobil All Risk yang menawarkan perlindungan secara keseluruhan. Apapun jenis kerusakannya, kamu berhak mengajukan dan mendapatkan klaim untuk segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.
Buat lebih jelasnya mengenai perbedaan asuransi TLO dan asuransi mobil All Risk, mari kita ketahui dalam pembahasan berikut!
Apa itu Asuransi TLO
Asuransi mobil TLO merupakan jenis asuransi mobil yang memberi perlindungan terbatas. Yaitu, dari risiko kerusakan skala besar dan juga resiko kehilangan ketika mobil dicuri orang.
Sifat perlindungan yang terbatas sepadan dengan nilai premi yang terbilang lebih murah dibanding asuransi All Risk.
Sehingga bisa dijadikan pilihan jika butuh asuransi mobil namun tetap hemat karena preminya kecil. Selain itu, asuransi TLObisa dipilih untuk pemilik mobil setengah pakai.
Apa itu Asuransi Mobil All Risk
Selanjutnya adalah pengertian dari asuransi mobil All Risk, yaitu jenis asuransi mobil yang memberi pertanggungan lengkap.
Adapun bentuk pertanggungan di dalam asuransi mobil jenis ini antara lain:
● Risiko kerusakan mobil akibat kecelakaan, baik itu tabrakan, ditabrak, terbalik, menabrak pagar pembatas jalan, dan lain sebagainya.
● Risiko kerusakan mobil akibat kebakaran, baik akibat kesalahan pada kelistrikan mobil, kebakaran di rumah, maupun tersambar petir.
● Risiko kehilangan, yaitu saat mobil dicuri orang.
● Risiko pengrusakan, yaitu mobil yang rusak akibat ulah orang tidak dikenal maupun akibat kerusuhan.
● Biaya perawatan mobil.
Jenis risiko yang ditanggung asuransi jenis All Risk ini di setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Maka nasabah perlu mengecek cakupan resiko yang ditanggung di dalam polis.
Sehingga bisa mengetahui risiko kerusakan akibat apa saja yang bisa diklaim ke perusahaan asuransi, agar bisa mendapatkan uang ganti rugi perbaikan.
Baca juga: Cara Membuat Invoice di Excel Paling Mudah!
Perhitungan Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO
Jika sudah mengetahui perbedaannya, saatnya kamu mempelajari perhitungan premi kedua asuransi. Soal besaran yang digunakan untuk menghitung tarif premi, ada perbedaan asuransi mobil all risk dan TLO.
Untuk biaya premi asuransi all risk biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi untuk dibayarkan dalam satu tahunnya di bandingkan asuransi TLO. Sebab, perlindungannya pun lebih menyeluruh.
Namun, pada umumnya, premi asuransi TLO maupun all risk didasarkan pada rate asuransi yang dikalikan harga mobil. Rate-nya sendiri tergantung keberadaan wilayah di mana kamu mengajukan asuransinya.
Sebagai contoh, kalau kamu memiliki mobil Daihatsu Xenia seharga Rp206 juta dengan domisili DKI Jakarta, rate-nya sekitar 0,38%-0,42%. Biaya premi asuransi TLO yang harus bayarkan adalah: 0,38% x Rp206.000.000 = Rp782.800
Sementara bila kamu mengambil asuransi all risk dengan rate asuransi di wilayah yang sama, besaran rate-nya ada di persentase 2,08%-2,29%. Itu berarti perhitungan total premi yang dibayarkan: 2,08% x Rp206.000.000 = Rp4.284.800.
Perluasan Pertanggungan Perbedaan Asuransi Mobil All Risk dan TLO

Asuransi TLO dan All Risk punya kemungkinan menambah manfaat atau perluasan perlindungan. Manfaat tersebut bisa saja didapatkan dalam situasi di Jakarta yang sering terjadi unjuk rasa, dan kamu takut mobilmu kena imbas dirusak pendemo.
Biayanya gak mahal, hanya 0,05 persen untuk asuransi all risk dan 0,35 persen untuk asuransi TLO. Besaran itu tergantung perusahaan penyedia asuransi dan premi minimum disesuaikan dengan peraturan OJK.
Selain saat demo, perluasan bisa dirasakan untuk melindungi kendaraan dari bencana alam, sabotase, terorisme, dan kecelakaan diri penumpang yang biasanya tidak ditanggung asuransi kendaraan bermotor.
Contoh kasus perluasan pertanggungan:
Kamu pengin menambah perluasan pertanggungan bencana banjir dengan biaya premi 0,35 persen, jadi biaya preminya dikalikan Rp220 juta menjadi Rp770 ribu. Jumlah biaya asuransinya menjadi Rp6,6 juta dikalikan Rp770 ribu hasilnya Rp.7,3 juta. Total tersebut, setelah dibayarkan, gak perlu khawatir kalo mobil kamu rusak.
Saat mobil diharuskan menginap, maka bisa dapat mobil pengganti selama waktu tertentu, umumnya 3×24 jam setelah mobil kecelakaan dan masuk bengkel.
Itulah perbedaan asuransi TLO dan asuransi mobil All Risk. Semoga bermanfaat!